Minggu, 23 Juni 2013

Apa sih bedanya "aku kamu" sama "lo gue"?


Apa sih bedanya "aku kamu" sama "lo gue"?
Gue bingung sama anak - anak Indonesia zaman sekarang. Masa iya ada anak SD kelas 1 tapi udah ngomong lo gue sama temennya. Pasti banyak yang beranggapan kalau itu wajar, tapi ada sekitar 12% yang mengganggap itu tidak wajar. Kalau dulu ya, gue ngomong sama siapa aja aku kamu, tapi karena gue harus beradaptasi dengan kehidupan baru, ya jadi gue ikut-ikutan juga deh, hehehe... Ya tapi gue masih tetap ngomong aku kamu ke beberapa sahabat dan temen-temen gue. Katanya sih, kalau ngomong aku kamu ke lawan jenis cuma boleh kalau berpacaran, atau gak itu digunain buat ngedeketin seseorang yang lagi diincar. Karena faktor itulah, jadi banyak masyarakat yang ngomongnya lo gue, sebenernya nggak ada yang ngelarang sih kalau mau ngomong aku kamu, tapi itu tergantung sama lawan mainnya. Banyak temen - temen gue bilang, kalau gue itu agak aneh dan nggak cocok ngomong lo gue, cocoknya cuma lewat perantara kaya gini, yaa namanya juga masih kecil, wkwkwk....
Nah, kalau boleh gue tau, apa sih bedanya dari kedua panggilan itu? Thanks for your comment:)

Selasa, 12 Juni 2012

Anak Tercantik Di Dunia


http://lintasbatas.grou.ps/

Infonesia punya Afika (Afikah), yaitu bintang iklan biskuit yang lucu dan sangat menggemaskan. Kelucuan afika memang cukup membuat masyarakat terhibur. Bahkan beberapa orang dengan senagaja memasang photo profilnya di jejaring sosial. Selain itu ada jaga yang memasang photo afika sebagai walpaper di laptop atau PC nya.
Singkatnya afika menjadi trend setter sebagai anak yang tidak menjemukan untuk di lihat. Bahkan saya sempat mencoba mencari kemiripan jika dia dewasa nanti, disini (Afika 10 tahun kedepan). Selanjutnya, saya jadi teringat beberapa tahun lalu ketika bermunculannya informasi di dunia maya tentang anak tercantik di dunia.
Dia adalah Nicole Kennet Brodsky. Seorang anak yang banyak digemari di dunia, karena kelucuan dan kecantikannya yang tidak menjemukan untuk dilihat. Berikut adalah photo photonya :
 Indo-webmaster.com
***
http://lintasbatas.grou.ps/
***
http://lintasbatas.grou.ps/
***
Indo-webmaster.com
***
http://forum.vivanews.com
***
http://kbrod1.wordpress.com/
***



http://kbrod1.wordpress.com/
***

Kemerdekaan mengemukakan pendapat



Kemerdekaan mengemukakan pendapat

Pernahkah kalian berdiskusi dengan teman ? atau pernahkah kalian bermusyawarah dalam kelas ? siapa sajakah yang berhak mengemukakan pendapat dalam musyawarah kelas ?
Dalam diskusi atau musyawarah itu kamu tentu mempunyai pendapat dan ingin mengemukakan pendapatmu . jika kamu telah memberikan pendapatmu tentu kamu akan merasa senang. Apalagi jika pendapatmu berguna dan membantu menyelesaikan masalah yang didiskusikan atau dimusyawarahkan.
Jika anda pendapat yang berbeda atau bertentangan dengan pendapat kita , kita tetap harus menghormati pendapat itu. Karena, mingkin saja pendapat yang dikemukakan oleh temanmu itu lebih baik daripada pendapatmu. Apabila pendapat temanmu memang lebih baik , kamu harus berbesar hati untuk menerima pendapatnya.
Dalam diskusi atau musyawarah , setiap peserta mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapat. Hal ini bertujuan agar diperoleh jalan keluar yang terbaik dari permasalahan yang dimusyawarahkan . seringkali jalan keluar yang terbaik diperoleh dari pemikiran banyak orang. Oleh karena itu , membatasi orang mengeluarkan pendapat sama dengan membatasi diri kita mendapatkan jalan keluar yang terbaik.






A. Kemerdekaan mengemukakan pendapat
Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 pada pasal 28E ayat 3.
Kemerdekaan mengemukakan pendapat itu harus ada, karena manusia mempunyai rasa, karya , dan karsa yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Ketiga hal itu dapat diwujudkan , salah satunya dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat. Kemerdekaan mengemukakan pendapat ini dapat digunakan kapan saja, tetapi dengan catatan kita harus melihat situasi dan kondisinya terlebih dahulu.
1. Hakikat kemerdekaan mengeluarkan pendapat
Kemerdekaan mengemukakan pendapat ialah suatu kebebasan individu untuk mengemukakan pendapat di muka umum atau dalam suatu perkumpulan. Denagan demikaian , berarti kita bebas untuk mengemukakan pendapat yang ada dipikiran kita tentang sesuatu yang ada dilingkungan kita . kemerdekaan mengemukakan pendapat dapat kita gunakan pada saat kita sedang mengikuti suatu musyawarah , rapat ,suatu persidangan , dan lain-lain.
Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan suatu hak , yang dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran denagn lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapakan dengan undang-undang.”
Selain pasal 28, ada juga pasal lain yang mengatur tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat, yaitu pasal 28E ayat 3 yang berbunyi”setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul , dan mengeluarkan pendapat” .
Kemerdekaan mengemukakan pendapat telah dijamin dalam undang-undang dasar 1945, berarti kita dapat bebas memanfaatkannya. Kemerdekaan ini kita gunakan untuk hal-hal yang positif tentunya sebagai perwujudkan kebebasan yang bertanggung jawab .

2. Akibat pembatasan mengemukakan pendapat
Mengemukakan pendapat adalah salah satu kemerdekaan dan hak asasi yang ada dalam diri setiap manusia. Kemerdekaan ini bersifat kodrati dan tidak dapat diganggu gugat. Meskipun demikian, kemerdekaan yang dimaksud di sini ialah kemerdekaan yang bertanggung jawab.
Setiap orang bebas untuk mengemukakan pendapatnya . apabila seseorang dibatasi hak-haknya dalam mengeluarkan pendapat, atau akan berakibat , bagi orang tersebut dan lingkungannya.
Kita mungkin pernah melihat media massa , tentang kasus-kasus penangkapkan orang-orang yang mengemukakan pendapatnya. Bahkan , terkadang orang –orang yang ditangkap tersebut orang yang menyuarakan kebenaran. Hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,karena masyarakat tidak lagi mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.Masyarakat menjadi tidak berani mengeluarkan pendapatnya.Akibatnya,pemerintah tidak mendapat masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan masyarakatnya.
Perhatikan contoh berikut ini! Pada masa sebelum reformasi,orang-orang tidak leluasa mengemukakan pendapatnya di muka umum.Misalnya,mengungkapkan tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat.Contoh lainnya pada zaman itu,orang-orang tidak boleh mengemukakan pendapatnya terhadap pemerintah secara terang-terangan.Meskipun hal yang disuarakannya itu adalah salah bentuk dari aspirasi rakyat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan lembaga tinggi Negara.Akibatnya,pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat semakin menjadi-jadi dan banyak kebijakan pemerintah yang salah sasaran.
Akibat yang mungkin timbul dari pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat juga dapat terjadi pada individu.Orang itu akan merasa dirugikan,sakit hati dan terhampas haknya.Jika ini terjadi maka orang tersebut akan bereaksi.Reaksi orang itu akan bergantung pada kepribadian masing-masing.Namun,apabila seseorang semakin ditekan dan dirampas hak-haknya,ia akan semakin memberontak.Bentuk pemberontakannya misalnya tidak mengindahkan peraturan-peraturan yang berlaku.
Akibat dari pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat diantaranya:
1. demonstrasi masa yang bersifat destruktif atau menghancurkan
 
2. pemberontakan terhadap Negara atau perang saudara.
3. Timbulnya pertikaian yang mengakibatkan kerugian baik harta maupun nyawa.

Kebebasan mengemukakan pendapat dapat bermanfaat bagi hancurnya kemajuan suatu Negara atau golongan. Karena pendapat-pendapat yang timbul mungkin saja berupa ide-ide cemerlang bagi perkembangan suatu golongan , masyarakat , bangsa , dan Negara.

3. Konsekuensi mengemukakan pendapat tanpa batas

Mengemukakan pendapat merupakan suatu hak bagi setiap individu. Akan tetapi, jika kebebasan itu dipergunakan dengan tidak bertanggung jawab , hal tersebut sudah tidak lagi menjadi suatu hak yang bermanfaat , bahkan dapat menimbulkan kerugian.
Kebebasan mengeluarkan pendapat yang dimaksud di sini adalah kebebasan yang bertanggung jawab . artinya , kebebasan kita terikat oleh kebebasan yang lainnya, yaitu hak-hak individu yang lain.
Kebebasan mengemukakan pendapat yang tanpa batas dan tidak bertanggung jawab akan berakibat tidak baik terhadap orang lain maupun diri sendiri . misalnya , melakukan demonstrasi di jalan raya akan mengganggu dan merugikan orang lain dan diri sendiri. Orang lain ingin melewati jalan itu harus terjebak kemacetan karena adanya demonstrasi atas petugas kebersihan harus membersihkan jalan karena banyak sampah yang di tinggalkan para demonstran. Dari itu sendiri juga akan mendapatkan akibat dari hal tersebut , misalnya harus berurusan dengan keamanan dan kepolisian . kita dapat mengurangi akibat buruk yang akan terjadi dengan cara mematuhi perundang-undangan dan peraturan lain yang berlaku.
Kebebasan mengemukakan pendapat yang tidak bertanggung jawab dapat melanggar kebebasan orang lain . hal ini dapat mengakibatkan salah pengertian bahkan perkelahian.
 

B. SIKAP POSITIF TERHADAP KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Upaya penegakan hukum HAM di Indonesia telah di lakukan oleh lembaga-lembaga perlindungan HAM. Banyak kasus yang diangkat oleh lembaga-lembaga ini , sehingga secara langsung ataupun tidak lamgsung pelanggaran-pelanggaran yang ada dapat mendorong keberanian rakyat untuk mengemukakan pendapat.
Kita patut menghargai upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh lembaga perlindungan HAM. Lembaga perlindungan HAM merupakan bagian anggota masyarakat yang menyurakan dan melakukan dalam penegakan HAM. Jadi , yang dilakukan oleh mereka adalah bentuk aspirasi yang timbul dari masyarakat . jika tidak ada lembaga ini maka penegakan HAM akan berjalan lambat dan akan banyak pelanggaran yang terjadi.

1. Menunjukan sikap positif terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
 

Sikap positif perlu kita tunjukkan terhadap penggunaan hak mengemukakan oendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Dengan menunjukkan sikap positif iyi, berari kita mensyukuri hak yang kita nikmati bersama.
 

Sikap positif terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab dapat ditunjukan dengan cara sebagai berikut.
• Menghargai pendapat orang lain, walaupun pendapat itu bertentangan dengan pendapat kita.
• Mengemukkan pendapat secara bertanggung jawab dengan bertoleransi terhadap pendapat orang lain yang berbeda dengan kita.
• Tidak memaksakan kehendak kita atau membuat orang lain mengikuti dan mendengarkan pendapat kita secara paksa.
• Bersikap lapang dada apabila pendapat kita tidak diterima oleh orang lain
• Selalu menghargai perbedaan dan persamaan pendapat atau bersikap terbuka terhadap semua pendapat.
• Selalu berpikir positif setiap kita mendengarkan pendapat orang lain
• Bersikap demokratis dalam menerima pendapat orang lain.
Tekadang tidaklah mudah bagi kita untuk menjalankan atau menunjukan sikap positif dalam mengemukakan pendapat. Akan tetapi , alangkah baiknya jika kita dapat menunjukkannya.
Kebebasan yang paling ideal ialah kebebasan yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain seta lingungan di sekitar kita. Kebebasan sebebas-bebasnya tidak akan pernah kita rasakan karena kebebasan kita akan selalu terikat dengan kebebasan orang lain. Hal tersebut berlaku pula dalam kebebasan mengemukakan pendapat.



2. Menghargai cara mengemukakan pendapat yang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab

Dalam mengemukakan pendapat harus dilakukan secara benar dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua orang berhak mengemukakan pendapat , sehingga kita harus menghormati hak asasi orang lain.
Selain itu mengemukakan pendapat harus masuk akal dan tidak memaksakan pendapat sendiri. Pendapat yang baik adalah pendapat yang dapat dipertanggungjawabankan dengan benar dan memiliki alas an-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan pula.
Mengemukakan pendapat bukan hanya dapat dipertanggungjawabkan saja. Cara penyampaiannya juga harus benar , sehingga orang lain atau pihak-pihak lain tidak merasa dirugikan. Sesuatu yang baik dapat berakibat tidak baik jika dilakukan dengan cara yang tidak baik.

Rabu, 30 Mei 2012

Men In Black

Perjalanan waktu menjadi fokus cerita "". Menariknya, sang pemain utama,  mengaku bahwa kisah tentang perjalanan waktu yang ia lakoni di film ini sebenarnya agak rumit. 


"Kau tak akan pernah bisa mencerna ide tentang perjalanan waktu," ujar Will beberapa waktu lalu. "Kau pasti pernah duduk selama berjam-jam serta berpikir apa yang terjadi jika pergi ke masa lalu dan melakukan sesuatu yang berbeda." 


Hal serupa juga diakui oleh sutradara Barry Sonnenfeld. Ia mengaku cerita tentang alien lebih mudah dibuat daripada kisah perjalanan waktu. "Ide cerita tentang alien memang gampang, tapi kisah tentang perjalanan waktu itu sulit," ujar Barry. 


"Setiap kali aku merasa alur ceritanya sudah benar, tiba-tiba aku terbangun pukul 3 pagi dan berpikir, 'Tunggu dulu, jika aku membunuh karakter itu, maka dia akan....'," tambahnya. "Lalu aku pun harus memulai dari awal lagi!" 


"Men in Black 3" bercerita tentang percobaan pembunuhan yang dilakukan pada agen Kay (). Karena itu, agen Jay (Will Smith) pun melakukan perjalanan kembali ke masa lampau dan bekerjasama dengan agen Kay versi muda () untuk menggagalkan rencana tersebut. Berdua, mereka berusaha menyelamatkan bumi dari serangan alien. 


Bintang-bintang yang turut memerankan "Men in Black 3" antara lain  (bos Oh),  (Lily) dan  (agen Oh muda). Saat ini, pemirsa sudah bisa meyaksikan film bergenre science-fiction itu di bioskop-bioskop Indonesia.

Senin, 09 April 2012

Eadweard J. Muybridge Pelopor Sinematografi Di Logo Google

Eadweard J. Muybridge adalah seorang fotografer Inggris keturunan Belanda yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di Amerika Serikat. Eadweard Muybridge dikenal sebagai peloporsinematografi atau gambar bergerak. Film modern yang biasa kita nikmati saat ini adalah berkat jasa beliau.Bermula dari usaha mengabadikan gerak kuda dengan memanfaatkan multi kamera untuk menangkapmotion. Dia juga pencipta zoopraxiscope, sebuah perangkat untuk memproyeksikan gambar bergerak sebelum munculnya kamera film modern.Pada tahun 1872, mantan Gubernur California Leland Stanford, yang juga pemilik usaha pacuan kuda, memperdebatkan apakah keempat kaki kuda diangkat secara bersamaan selama berlari.Lukisan kuda berlari dengan kecepatan penuh kebanyakan memperlihatkan keempat kaki kuda yang menjorok ke dalam atau keluar secara bersamaan sehingga kelihatan tidak menyentuh tanah.Gubernur Stanford menyebutnya “unsupported transit“, dan mengundang Eadweard Muybridgeuntuk menyelidiki dan menjawab teka teki tersebut.Dalam prosesnya, Muybridge menggunakan serangkaian kamera besar dengan pelat kaca yang ditempatkan sebaris, masing-masing dipicu oleh hentakan saat kaki kuda melewatinya. Foto langkah kaki kuda tersebut disalin dalam bentuk siluet ke disk dan diamati dalam mesin yang disebutZoopraxiscope. Percobaan inilah yang menjadi tahap peralihan dari gambar diam menuju gambar bergerak atau sinematografi.

Selasa, 03 April 2012

Beberapa Alat Kimia dalam Laboratorium beserta Fungsinya



NAMA ALAT
FUNGSI
clip_image002
Rotavapor
Untuk memisahkan zat dari suatu campuran. Misalnya untuk memisahkan pelarut n-heksana yang digunakan untuk megektraksi minyak dari suatu bahan.
clip_image004
Botol Semprot
biasanya digunakan untuk menympan aquades dan digunakan untuk mencuci ataupun membilas bahan-bahan yang tidak larut dalam air. Selain itu digunakan juga untuk mencuci atau menetralkan peralatan-peralatan yang akan digunakan. Cara menggunakan: menekan botol maka aquades akan keluar.
clip_image006
Cawan petri atau awan Eko atau telepa Petri
(ada 2 macam yaitu yang terbuat dari kaca dan plastik)
digunakan untuk membiakkan sel. Cawan petri selalu berpasangan, yang ukurannya agak kecil sebagai wadah dan yang lebih besar merupakan tutupnya
clip_image008 clip_image010
pH meter
(ada 2 macam yaitu digital dan anolog)
Bermacam-macam pH meter yang telah diproduksi oleh pabrik-pabrik. Digunakan untuk mengukur tingkat keasaman dari suatu zat. Biasanya sebelum digunakan dikalibarasi terlebih dahulu menggunakan larutan buffer. Larutan buffer biasanya telah disertakan dalam kemasannya, dapat pula dibeli di toko-toko kimia.
clip_image012 clip_image014
Multimeter (ada 2 macam yaitu digital dan analog)
Untuk mengukur kuat arus listrik atau hambatan. Misalnya untuk mengukur kuat arus yang dihasilkan dari reaksi redoks dalam sel galvani.
clip_image016clip_image018
Ozon generator
Untuk membuat ozon dalam laboratorium dengan bahan dasar oksigen (O2) murni
clip_image020
Tabung Pemadam API Powder/Multipurs
Pemadam kebakaran
clip_image022
corong Büchner yang dihubungkan dengan labu yang terhubung dengan pompa vakum.
Digunakan untuk menyaring. Bahan penyaring (biasanya kertas saring) diletakkan di atas corong tersebut dan dibasahi dengan pelarut untuk mencegah kebocoran pada awal penyaringan. Cairan yang akan disaring ditumpahkan ke dalam corong dan dihisap ke dalam labu dari dasar corong yang berpori dengan pompa vakum.
clip_image024
Kalorimeter Bom
Kalorimeter bom adalah alat yang digunakan untuk mengukur jumlah kalor (nilai kalori) yang dibebaskan pada pembakaran sempurna (dalam O2berlebih) suatu senyawa, bahan makanan, bahan bakar. Sejumlah sampel ditempatkan pada tabung beroksigen yang tercelup dalam medium penyerap kalor (kalorimeter), dan sampel akan terbakar oleh api listrik dari kawat logam erpasang dalam tabung.
clip_image026
Kalorimeter Larutan
Kalorimeter larutan adalah alat yang digunakan untuk mengukur jumlah kalor yang terlibat pada reaksi kimia dalam sistem sistem. Pada dasarnya, kalor yang dibebaskan/diserap menyebabkan perubahan suhu pada kalorimeter.
clip_image028
Timbangan atau neraca
Untuk menimbang massa suatu zat
clip_image030
Neraca analitik
Untuk menimbang massa suatu zat. Tingkat ketelitian lebih tinggi neraca di atas.
clip_image031
Evaporating dish atau cawan porselin
Digunakan sebagai wadah untuk mereaksikan atau mengubah suatu zat pada suhu tinggi. Misalnya penguapan larutan dari suatu bahan yang tidak mudah menguap, mengabukan kertas saring.
clip_image033
Kawat nikrom (alloy nikel dan krom)
clip_image035 clip_image037 clip_image039 clip_image041 clip_image043 clip_image045
(warna nyala unsur natrium, litium dan te,mbaga, kalium, kalsium, antimon)
Untuk mengidentifikasi suatu zat dengan cara uji nyala. Hal ini disebabkan setiap zat memberi warna nyala yang spesifik artinya setiap zat memiliki warna yang berbeda antara satu dengan yang lain. Walaupun demikian beberapa zat memberikan warna nyala yang hampir sama sehingga sulit dibedakan. Selain kawat nikrom, kawat platina juga sering digunakan.
clip_image047
Wadah atau tempat menyimpan bahan-bahan kimia
clip_image049
Botol reagen atau botol pereaksi
Digunakan untuk menyimpan larutan bahan kimia atau sering juga di gunakan untuk menyimpan indikator asam basa seperti fenolftalin.
clip_image051
Lup
Kaca pembesar. Dapat digunakan untuk mengamati kenaikan atau penurunan suhu pada termometer terutama termometer raksa yang tidak berwarna